Mediatrip.id – Temen Trip, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian serius bagi pelaku industri pariwisata yang selama ini sangat bergantung pada mobilitas wisatawan dan transportasi sebagai penopang utama aktivitas usaha.
Biaya Operasional Pariwisata Berpotensi Meningkat
Kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan akan meningkatkan biaya operasional berbagai usaha pariwisata, mulai dari transportasi wisata, jasa rental kendaraan, agen perjalanan, hingga pengelola destinasi yang menggunakan kendaraan operasional berbahan bakar bensin.
Dengan kenaikan Pertamax sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen, pelaku usaha yang mengoperasikan armada kendaraan diperkirakan harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar. Kondisi ini berpotensi mendorong penyesuaian tarif layanan wisata guna menjaga keberlanjutan usaha.
Selain itu, kenaikan biaya transportasi juga dapat berdampak pada distribusi logistik pendukung sektor pariwisata, seperti pasokan kebutuhan hotel, restoran, kafe, dan pusat oleh-oleh.













