Sementara General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, mengatakan sebagai operator bandara yang mengemban peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. “Sebagai operator bandara, kami akan mengikuti arahan resmi dari pemerintah,” kata Cahyono, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menjelaskan kondisi terkini di lapangan, di mana fasilitas perhubungan udara, yang masih beraktivitas normal meski dengan armada dan pasar berbeda dibanding bandara baru Yogyakarta International Airport (YIA) yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Menurut dia, saat ini Bandara Adi Sutjipto tetap beroperasi normal secara terbatas untuk jenis pesawat propeler dengan penerbangan rute domestik.
Lebih lanjut, Cahyono menekankan pemulihan rute pesawat bermesin jet komersial di masa mendatang membutuhkan kalkulasi yang matang dari berbagai lini agar tidak mengorbankan standardisasi penerbangan nasional. Jajaran manajemen siap melakukan penilaian mendalam dan berkoordinasi secara ketat dengan kementerian apabila keputusan final dari regulator telah diterbitkan.
Pengelola bandara akan mempertimbangkan aspek kapasitas, keselamatan dan keamanan penerbangan, kualitas pelayanan, kenyamanan pengguna jasa, serta pengembangan konektivitas dan infrastruktur intermoda menuju Bandara Adisutjipto.
Untuk memuluskan transisi operasional tersebut, manajemen bandara juga akan menyusun rencana mitigasi taktis bersama para pemangku kepentingan industri penerbangan lainnya. Penataan ulang jadwal rute penerbangan akan disesuaikan dengan koridor regulasi yang berlaku agar tercipta efisiensi ruang udara. Perusahaan bersama berbagai pihak juga akan melakukan beberapa penyesuaian mengenai penataan operasional dan rute penerbangan. (*)















