Tidak hanya itu, pemerintah juga menggratiskan tarif jasa kepelabuhanan atau memberikan diskon hingga 100 persen bagi penumpang pejalan kaki dan sejumlah golongan kendaraan pada beberapa lintasan penyeberangan strategis. Program ini berlaku pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026 dan mencakup lintasan Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.
Di sektor penerbangan, pemerintah turut memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi selama periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Menhub berharap berbagai insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat selama musim liburan sekolah.
“Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” kata Dudy.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program diskon kereta api cukup tinggi. Menurutnya, program tersebut menjadi solusi bagi keluarga yang ingin bepergian dengan biaya lebih hemat selama masa liburan sekolah.















