Data pemerintah Jepang menunjukkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Negeri Sakura terus meningkat pascapandemi. Pada 2025, kunjungan wisatawan asing bahkan telah melampaui rekor sebelum pandemi Covid-19. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat pengelolaan perbatasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.
Selain kenaikan biaya visa, Jepang juga tengah mempersiapkan penerapan sistem otorisasi perjalanan elektronik atau Japan Electronic Travel Authorization (JESTA). Sistem ini akan diberlakukan bagi wisatawan dari negara-negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa, termasuk untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi pemeriksaan sebelum keberangkatan.
Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang (Immigration Services Agency of Japan), modernisasi sistem keimigrasian menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya mobilitas warga asing ke Jepang.
“Kami perlu membangun sistem yang mampu menangani peningkatan jumlah pengunjung internasional sambil tetap menjaga keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan imigrasi,” kata perwakilan Badan Layanan Imigrasi Jepang dalam penjelasan resminya.
Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan ini diperkirakan akan menambah biaya perjalanan ke Jepang mulai pertengahan tahun depan. Meski demikian, pemegang e-paspor Indonesia masih dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat melalui proses registrasi yang ditetapkan pemerintah Jepang.









