Keindahan yang Tergadai di Balik Tambang Nikel Raja Ampat

Bagikan

Masyarakat adat tak tinggal diam. Mereka menolak tambang karena merasa hak ulayat mereka terancam.

Puluhan orang melakukan aksi damai di kantor pemerintah daerah Raja Ampat pada akhir Mei lalu. Dalam tuntutannya, mereka mendesak pencabutan izin PT Mulia Raymond Perkasa.

Aksi ini diorganisasi oleh Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA), yang juga menilai pemerintah pusat dan daerah tidak transparan dalam proses konsultasi publik terkait pemberian izin tambang.

Di sisi lain, perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi.

PT Gag Nikel bahkan mengklaim telah melakukan reklamasi, reboisasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelatihan ekonomi hijau dan program kesehatan.

Namun, sebagian warga menilai program tersebut belum menyentuh substansi persoalan utama: hilangnya ruang hidup yang lestari.