Selain Gag Nikel, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining juga dikabarkan memiliki izin usaha pertambangan di wilayah yang masih masuk dalam bentang alam penting ekoregion kepala burung Papua tersebut.
Perizinan itu dinilai oleh berbagai pihak sebagai bentuk abai terhadap prinsip kehati-hatian lingkungan.
Laporan terbaru dari Institut Usba Papua mencatat adanya peningkatan kadar logam berat di perairan sekitar tambang.
Kandungan nikel dan kobalt di sejumlah titik mencapai 1,25 miligram per liter, jauh melebihi ambang batas baku mutu air laut yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Situasi ini dikhawatirkan mengganggu ekosistem laut, termasuk spesies endemik seperti pari manta dan hiu karpet, yang menjadi ikon pariwisata Raja Ampat.