Mediatrip.id – Sejumlah objek yang diduga memiliki nilai sejarah di wilayah Bangka Barat mulai di data oleh pemerintah kabupaten Bangka Barat. Sejumlah objek yang saat mendapatkan perhatian antara lain Jembatan Inggris yang berada di kampung Dayabaru kecamatan Mentok, beserta ruas jalan lama yang membentang dari Batugolkar hingga Airbelo lama, dengan jarak kurang lebihh 5 kilometer.
Ruas jalan ini menghubungkan antara kota Mentok dengan kota Pangkalpinang yang dibangun sekitar tahun 1820, dengan lebar jalan sekitar 4 meter. Hal ini disampaikan Muhammad Ferhad Irvan, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, seperti yang dilansir oleh Antara.
Selain dinilai memiliki nilai sejarah, jalan ini memiliki keunikan dalam proses pembangunannya. Menurut pengamatannya, Ferhad menyebut proses pembuatan jalan ini cukup mengagumkan, karena pada masa itu para pekerja sudah mampu memotong tebing batu yang ada di sekitar lokasi. “Berdasarkan pengamatan kami di lapangan jalan ini dalam pembangunannya cukup mengagumkan karena pada masa itu para pekerja sudah mampu memotong tebing batu yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Objek lain yang tak luput dari pendataan adalah nisan yang berada di Kuburan Kampung Pait yang diduga merupakan peninggalan masa Kesultanan Palembang. Dalam catatan bertajuk Riwayat Pulau Bangka Berhoboeng Dengan Palembang yang ditulis Raden Ahmad versi 1934, nisan ini merupakan kuburan dari istri Wan Asing yang meninggal saat pelayaran dari Ranggam menuju China (diperkirakan sebelum 1757). Sementara itu nisan yang ada di permakaman Mentokasin merupakan makam dari seorang Petinggi Kesultanan Palembang.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sendiri pada tahun 2024 mengusulkan empat objek benda bernilai sejarah untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya, yaitu kain cual berbahan sutera, manuskrip kuno, Pelabuhan Lama Aikpangkal di Jebus dan meriam Sungai Buluh. Sementara, benda cagar budaya yang saat ini sudah ditetapkan berjumlah 28 Objek. (* LG)